PANGANDARAN JAWA BARAT - Jika ditanya berapa target retribusi untuk Uji Kir kendaraan...ya menurut saya "Retribusi nomor sekian, tapi peningkatan pelayanan masyarakat untuk pengujian kendaraan itulah yang paling penting.
Demikian dikatakan bupati pangandaran H Jeje Wiradinata saat launching alat pengujian kendaraan angkutan umum atau KIR, bertempat di terminal Pangandaran Senin (20/03/2023).
Disampaikannya bahwa, sebenarnya 5 tahun ke belakang pengujian kendaraan sempat dilakukan di Pangandaran, namun dikarenakan belum memenuhi standar, ahirnya dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
"Lalu pak Kadis Perhubungan Pangandaran berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat untuk meminta bantuan pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor, " kata Jeje.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Sebelum memiliki tempat yang permanen, untuk pengujian kendaraan dilakukan di terminal Pangandaran Tipe B. Jika bertanya berapa targat retribusi untuk Uji Kir...ya menurut saya "Retribusi nomor sekian, tapi peningkatan pelayanan masyarakat untuk pengujian kendaraan, itu yang paling penting, " Kata Jeje.
Usai pengguntingan pita, Bupati Pangandaran meninjau dan menyaksikan uji coba alat pengujian kendaraan menggunakan kendaraan Patwal milik Dinas Perhubungan sebagai sampel.
Namun pada saat peragaan emisi gas buang asap knalpot (smoke), Bupati Pangandaran mendapati kendaraan unit patwal Dinas Perhubungan tidak laik jalan, dikarenakan ketebalan asap melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
"Itu suruh pak Kadis benerin mobilnya, kalau mobil Patwal saya kan dirawat, " sindir Jeje ke Kadis Perhubungan Pangandaran.
Kadis Perhubungan Irwansyah mengatakan, saya sedang mempelajari alat pengujian kendaraan bantuan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini.
"Iya tadi mobil kena tilang tuh saat uji kelaikan pakai alat emisi gas buang asap knalpot jadi dianggap menyebabkan polusi udara, nanti mesinnya di cek lagi, " katanya.
Menurut Irwansyah, alat uji KIR bantuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini senilai Rp 10 miliar dan akan ditempatkan di terminal Pangandaran Tipe B sambil menunggu tempat pengujian kendaraan bermotor yang permanen.
"Sebetulnya, lahannya itu sudah ada seluar 1, 2 hektar, DED nya juga sudah dibuat, mudah-mudahan bisa dibangun tahun 2024 besok, " Ujarnya.
Sementara Ketua Organda Kabupaten Pangandaran Roni Priatna menambahkan, jumlah potensi wajib KIR di Kabupaten Pangandaran sekitar 6.000 kendaraan angkutan umum dari berbagai jenis seperti pick up, truk dan angkot.
"Memang selama menginduk ke Ciamis, banyak kendaraan angkutan umum yang tidak melakukan uji KIR karena jarak tempuh yang jauh, mudah-mudahan dengan adanya uji KIR kendaraan di Pangandaran bisa lebih maksimal, " kata Roni. (Anton AS)
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|